Diduga Mangkrak Bertahun-tahun, Pemeliharaan Gedung BKPSDM Lampung Utara Dipertanyakan

Lampung Utara, (BL) – Potret buruk pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah terpampang nyata di jantung roda pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang seharusnya menjadi simbol profesionalisme dan kenyamanan aparatur sipil negara (ASN), justru kondisinya kini sangat memprihatinkan dan terkesan dibiarkan telantar tanpa perawatan, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tampak depan gedung BKPSDM sudah menyerupai bangunan tua yang kumuh. Cat dinding tampak mengelupas secara masif, keramik lantai terlepas di berbagai sudut, serta langit-langit atau plafon luar yang jebol menganga akibat minimnya atensi pemeliharaan fisik gedung.
Kondisi yang jauh lebih mengerikan ditemukan saat menelusuri bagian dalam gedung. Plafon di area dalam kantor terlihat jebol dan terbuka lebar. Situasi ini bukan sekadar merusak estetika, melainkan telah menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan jiwa para pegawai yang beraktivitas di bawahnya.
Ironisnya, BKPSDM merupakan benteng terakhir penyimpanan seluruh dokumen arsip kepegawaian Pemkab Lampung Utara. Jika kebocoran dan kerusakan atap ini terus dibiarkan, ribuan dokumen penting negara terancam rusak akibat air hujan atau material bangunan yang runtuh.
Tak sampai di situ, kebobrokan fasilitas umum di kantor ini kian lengkap dengan aroma pesing yang menyengat tajam dari WC umum di koridor utama jalan dalam kantor. Polusi bau ini tidak hanya menciptakan atmosfer kerja yang menjijikkan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kesehatan siapa pun yang melintas atau bernapas di area tersebut.
Buruknya kondisi fasilitas publik ini memicu pertanyaan besar bagi kepemimpinan daerah. Ke mana larinya anggaran perawatan gedung kantor selama ini? Apakah Pemkab Lampung Utara sengaja mengabaikan pemeliharaan gedung BKPSDM, ataukah ada pembiaran terstruktur dari instansi terkait?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan BKPSDM Lampung Utara memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi terkait dugaan tidak adanya realisasi anggaran perawatan gedung yang tampak mangkrak bertahun-tahun tersebut.
(Misron)



